Wednesday, 10 April 2013

Bilakah sebuah daerah menjadi daerah musuh



Jika seluruh hukum kekufuran kelihatan dan berlaku di satu daerah maka menjadi sebagai daerah musuh atau daerah kifir. Ini sesuai dengan pendapat ulama Malikiyah, Syafi’eyah dan Hanabilah.

Sementara ulama Hanafiah menambahkan dua syarat lagi:

1.    Berlakunya hukum-hukum kekufuran
2.    Tidak ditemukan disana seorang muslim atau zimmiy dengan memiliki keamanan
Memiliki batasan

No comments:

Post a Comment